SIT Nurul Fajri Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

SIT Nurul Fajri Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

 

 

Melaksanakan ibadah kurban hukumnya sunah. Hari raya yang kita peringati atau kita rayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah itu disebut Idul Adha, Idun Nahri, atau Idul Qurban. Dikatakan demikian karena pada hari itu kaum muslimin yang mempunyai kemampuan atau kelebihan rezeki dianjurkan (disunahkan) untuk menyembelih hewan ternak berupa kambing, sapi, atau unta dengan niat taqarrub/mendekatkan diri kepada Allah Swt. Waktu penyembelihan yaitu sejak tanggal 10 Dzulhijjah setelah kaum muslimin selesai melaksanakan salat ‘Id sampai dengan akhir hari Tasyriq/tanggal 13 Dzulhijjah (terbenamnya matahari). Ketentuan hewan kurban adalah seekor kambing untuk satu orang, sedangkan sapi atau unta untuk tujuh orang.

SIT Nurul Fajri melaksanakan pemotongan empat ekor sapi dan enam ekor kambing dari donatur untuk dibagikan kepada masyarakat duafa sekitar sekolah. Selain untuk warga sekitar lingkungan sekolah, pembagian hewan kurban juga dibagikan kepada guru, siswa, dan pegawai SIT Nurul Fajri. Semoga donatur yang berkurban diberikan rezeki yang berlimpah dan dapat diganti dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin.

4 thoughts on “SIT Nurul Fajri Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat”

  1. whoah this weblog is magnificent i like reading your posts.

    Stay up the good work! You already know, lots of individuals are hunting round for
    this info, you can aid them greatly.

  2. I’m often to blogging and i really appreciate your content. The article has actually peaks my interest. I’m going to bookmark your web site and maintain checking for brand spanking new information.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Scroll to Top